Rabu

mutu pelayanan

A. STANDARISASI

Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat meningkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik dalam keselamatan maupun kesehatannya.

Dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1991 disebutkan beberapa hal tentang standarisasi sebagai berikut :

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang di tetapkan oleh instansi teknis setelah mendapat persetujuan dari Dewan Standarisasi Nasional.

Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang di bakukan, disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat – syarat kesehatan, keselamatan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Standarisasi adalah proses merumuskan, merevisi, menetapkan dan menerapkan standar dilaksanakan secara tertib dan kerja sama dengan semua pihak.

Instansi Teknis Departemen atau Lembaga Pemerintah yang melakukan kegiatan standarisasi.

TUJUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA

Standart Nasional Indonesia bertujuan :

1. Memberikan perlindungan kepada konsumen ,tenaga kerja,dan masyarakat baik dalam keselamatan dan kesehatan

2. Meujudkan jaminann mutu dengan memperhatikan sector-sektor yag terkait.

3. Meningkatkan daya guna,hasil guna,dan produktifitas dalam mencapai mutu produk dan atau jasa yang memenuhi standart

4. Mewujudakn tercapainya persaingan yang sehat dalam perdangangan.

5. Menunjang kelestarian lingkungan hidup

PELAKSANAAN STANDARISASI

Pelaksanaan pengendalian mutu (quality control) melalui pelaksanan standarisasi tersebut dalam tiap-tiap bagian rumah sakit dan organisasi pelayan kesehatan lainnya diperlukan untuk meningkatkan mutu produk dan jasa pelayanan guna memenuhi kebutuhan kepuasan pelanggan internal dan eksternal .

Untuk menjamin agar mutu dan kebutuhan pelanggan telah diintregasikan ke dalam produk dan atau pelayanan,beberapa jenis standart dan di ukur.

Oleh karena itu standart adalah esensi yang mendasar dalam pengendalian mutu dan sangat dihargai dalam dunia industri produk atau jasa pelayanan.

Standarisasi di laksanakan dengan membuat berbagai macam standart dengan cara yang sistematik dan menggunakan standart secara efektif. Dapat berupa peraturan dan ketetapan tertulis ,flow chart,prosedur tertulis untuk mencatat proses,hasil dan sebagainya

SASARAN DAN MANFAAT STANDARISASI

Standarisasi adalah syarat yang diperintahkan dalam konsep Quality Assurance (menjaga mutu),untuk:

è Mendukung atau menghasilkan penjagaan mutu dan meningkatkan penampilan,reliability,safety,penggunaan komponen secara minium,produk yang sragam ,eliminasi produk yang sulit,mencegah gangguan dan memantapkanstandart operating procedures,perubahan peningkatan mutu

è Mengurangi pembiayaan,untuk adanya perubahan peningkatan mutu, dengan meminimalkan penggunaan komponen dan penyederhanaan .

è Mendukung dan menghasilkan produktivitas, serta pningkaytn untuk; desain proses produksi masal dan peningkatannnya, peningkatan dalam proses , otomatisasi, peningkatan komputerisasi dan teknologi/teknik kedokteran yang canggih

è Deseminasi informasi , untuk transfer teknologi dan keterampilan, pemberiyahuan kepada pelanggan (public relation,advertensi, kataolog dan sebagainya) pemberitahuan di dalam gedung (peraturan-peratiuran perusahaan,aturan-aturan spesifk, gambar-gambar petunjuk), sertifikat atau penetapan kulalifikasi, pendidikan dan pelatihan serta peningkatan moral

è Member kontribusi social untuk menjamin keamanan pelanggan , pencegahan dan pengendallian polusi, keamanan dan keselamatan pegawai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar