Rabu

mutu pelayanan

A. SERTIFIKASI

Ø Sertifikasi merupakan pengakuan resmi terhadap keberhasilan penerapan sistem itu di perusahaan berdasarkan pada standar sistem mutu (ISO 9000). Lembaga sertifikasi dapat merupakan lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

Ø Badan sertifikasi di tetapkan atas pertimbangan antara lain : lingkup akreditasi dari Badan Sertifikasi Sistem Mutu yang sesuai dengan organisasi atau perusahaan yang sesuai, termasuk dalam kemampuan komunikasi dengan para auditor.

Ø Sertifikasi adalah proses yang berkaitan dengan kegiatan pemberian sertifikasi.

Ø Sertifikat adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian hasil kegiatan sertifikasi terhadap persyaratan yang di tentukan.

Ø Lembaga sertifikasi adalah suatu unit atau institusi yang tidak melihat dan netral yang telah di akreditasi oleh komite akreditasi nasional untuk dapat melakukan sertifikasi.

Ø Lembaga sertifikasi sitem mutu adalah lembaga sertifikat yang melakukan sertifikasi sistem mutu.

Ø Sertifikai sistem mutu adalah kegiatan pemberian sertifikasi sistem mutu kepada perusahaan yang telah mampu menerapkan sistem mutu menurut SNI seri 19-9000 atau standart yang diacu dan diakui dalam kegiatan organisasinya untuk menghasilkan produk.

Ø Sertifikat hasil uju adalah kegiatan pemberian hasil uji yang menyatakan hasil pengujian atas contoh produk yang telah diuju menurut spesifikasi atau metode uji atau standart tertentu.

Ø Sertifikat kesesuaian mutu selanjutnya di singkat SM adalah sertifikat yang diterbitkan oleh laboratorium penguji untuk keperluan ekspor bagi barang yang belum atau tidak memiliki tanda SNI, yang berisiskan kesesuaian tentang jenis, jumlah dan mutu barang.

Ø Lembaga sertifikat produk adalah lembaga yang melakukan sertifikasi produk.

Ø Sertifikat produk adalah kegiatan pemberian sertifikat produk kepada perusahaan yang telah mampu menghasilkan suatu produk dengan mutu konsisten sesuai standart yang diacu dan diakui.

Ø Sertifikat produk penggunaan tanda SNI adalah sertifikat produk yang diberikan kepada perusahaan yang telah mampu menghasilkan suatu produk yang konsisten sesuai SNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar